Bangunan Gedung Baru DPRD Provinsi Kalsel Bakal Dieksekusi

Banjarbaru, Duta TV Rencana pembangunan gedung baru kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Cempaka, Setda Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, terancam gagal.

Pasalnya, bangunan yang sudah dibangun sejak 2024 tersebut bakal dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, semua pihak melakukan konstatering atau pemeriksaan dan pencocokan objek sengketa di lapangan, Kamis.

Dalam proses tersebut, pihak pemohon eksekusi menunjukkan titik-titik batas tanah yang menjadi objek perkara.

Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru, objek tanah tersebut memiliki panjang 170 meter dan lebar 119 meter, dengan luas 20.230 meter persegi.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan objek tanah tersebut milik para penggugat dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Putusan juga memerintahkan para tergugat yang membangun di atas tanah objek sengketa untuk mengembalikannya dalam keadaan kosong dan seperti semula.

Pihak pemohon menyebut, titik batas yang ditunjuk di lapangan sesuai dengan objek dan ukuran tanah sebagaimana tercantum dalam amar putusan.

Selanjutnya, proses eksekusi akan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Banjarbaru sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *