Warga Sebamban Baru Tuntut Peluang Kerja di Pelabuhan PT BIB

Tanah Bumbu, Duta TV — Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT Borneo Indobara atau BIB. Aspirasi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat atau RDP bersama DPRD Tanah Bumbu, Selasa siang (18/08/26).
Dalam RDP, warga mempertanyakan minimnya keterlibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas ekonomi perusahaan.
Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, mengatakan warga sangat membutuhkan lapangan pekerjaan. Terlebih, sejumlah perusahaan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat telah berhenti beroperasi.
Sementara perwakilan warga, Ali Akbar, menilai aktivitas pelabuhan PT BIB belum memberikan kesempatan yang memadai bagi warga Sebamban Baru untuk mendapatkan pekerjaan.
Bahkan, ia menyampaikan keluhan bahwa warga lebih banyak merasakan dampak debu dari aktivitas perusahaan.
Ia menyebut tuntutan tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2025 tentang Peta Batas Desa di Wilayah Kecamatan Angsana.
Warga menilai aktivitas perusahaan masih bersinggungan dengan wilayah administratif Desa Sebamban Baru. Karena itu, masyarakat berharap keberadaan perusahaan juga memberikan manfaat ekonomi, salah satunya melalui kesempatan kerja bagi warga lokal.
Namun, RDP belum dapat membahas persoalan tersebut secara menyeluruh. Pihak PT BIB dan Pemerintah Desa Bunati tidak hadir dalam pertemuan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara bertahap. Pembahasan akan diawali dengan memastikan kejelasan tapal batas desa, sebelum berlanjut pada pembahasan pemberdayaan dan kesempatan kerja bagi masyarakat.
DPRD juga akan menjadwalkan kembali RDP dengan memanggil PT BIB dan Pemerintah Desa Bunati.
DPRD Tanah Bumbu berharap pertemuan lanjutan dapat mempertemukan seluruh pihak terkait, sehingga aspirasi warga Sebamban Baru dapat memperoleh solusi yang jelas dan berkeadilan.
Reporter: Norman
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020






