Kecaman Untuk Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha demi Miras

Jakarta, DUTA TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras viral aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur-an. MUI menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

Dilihat, Selasa (11/8/2026), dalam video yang beredar, tampak momen booth produk miras di salah satu festival musik menggelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah Al-Qur-an Ad-Dhuha bagi pengunjung.

Dalam video itu, disebutkan pengunjung yang bisa hafal mendapat imbalan diduga miras.

Masih dalam video tersebut, terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha. Ada juga tepukan tangan saat pengunjung itu selesai menghafal.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.

Kata MUI, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Niam saat dilihat di laman MUI Digital.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi.

Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur’an.

Menurut Niam, membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras bentuk merendahkan kesucian Al-Qur’an.

Sementara pihak penyelenggara, The Sounds Project turut mengecam kejadian tersebut.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut.

“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai arahan maupun persetujuan The Sounds Project.

Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Pihaknya akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *