DPRD Kalsel Perjuangkan Rumah Tak Layak Huni ke Pemerintah Pusat

Jakarta, Duta TV — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman mendatangi Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia di Jakarta.

Kedatangan rombongan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan ini dewan menyampaikan berbagai usulan penanganan rumah tidak layak huni yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Dewan berharap pemerintah pusat memberikan dukungan melalui program-program perumahan agar kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni dapat terpenuhi.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, mengatakan, “Awal kami bersama dengan Komisi III datang ke Kementerian Kawasan Permukiman Republik Indonesia, khusus Ditjen Permukiman. Yang mana pada hari ini kami mengusulkan beberapa usulan, yaitu rumah tidak layak huni yang ada di Kalimantan Selatan. Memohon kepada kementerian agar bisa disupport atau didukung program-program yang ada di Perkim Provinsi Kalimantan Selatan. Tentu saja kedatangan kami ke sini menginginkan supaya ada kolaborasi dari Kementerian Perkim di Kalimantan Selatan.”

Berdasarkan data, tahun ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS untuk Kalimantan Selatan mencapai 3.613 unit. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 96 unit.

Bantuan tersebut disalurkan untuk wilayah perdesaan, perkotaan, hingga kawasan pesisir.

DPRD Kalsel berharap proses verifikasi usulan dapat segera diselesaikan sehingga bantuan pemerintah pusat bisa direalisasikan tepat sasaran.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *