Dua Lahan Tidur di Batola Jadi Kendala Pengembangan 1.100 Hektare Kelapa Dalam di Kalsel

Banjarmasin, Duta TV — Dua lahan tidur di Kabupaten Barito Kuala menjadi kendala dalam pelaksanaan program pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare di Kalimantan Selatan. Pasalnya, dua lahan tidur yang dikelola kelompok tani di Kecamatan Tabunganen dan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala itu, membutuhkan biaya pengolahan lebih besar sebelum dapat ditanami kelapa dalam.

Biaya itu tidak sebanding dengan bantuan dari pemerintah pusat yang nilainya telah ditetapkan dan tidak dapat ditambah. Sementara, target penyelesaian program hingga akhir 2026 tetap harus dipenuhi.

Kondisi itu dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi agar pengembangan kelapa dalam tetap dapat dilaksanakan di lahan yang membutuhkan penanganan khusus. Meski menghadapi kendala di lapangan, pemerintah pusat tetap menargetkan pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare di Kalimantan Selatan harus rampung hingga akhir 2026.

Target tersebut menjadi perhatian karena akan menjadi dasar penilaian pemerintah pusat untuk rencana pengembangan kelapa dalam seluas 5.000 hektare di Kalimantan Selatan pada tahun berikutnya. Karena itu, Komisi II berupaya mencari dukungan pendanaan tambahan, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, agar lahan tidur di Barito Kuala tetap dapat dikembangkan tanpa menghambat pencapaian target provinsi.

“Kementerian berharap lahan 1.100 hektare di Kalsel itu clear dan selesai di akhir tahun 2026. Malah diberikan warning kalau di lahan yang ditetapkan ini tidak memungkinkan, kepala dinas masih bisa memindah dengan titik koordinat yang berbeda. Tapi keinginan pemerintah pusat 1.100 itu harus selesai dan itu pintu masuk serta merupakan barometer penilaian dari pusat untuk mengembangkan kelapa-kelapa dalam selanjutnya. Karena Kalsel itu sesuai dengan acuan akan disiapkan 5.000 hektare tahun selanjutnya. Tapi ini harus selesai, harus clear, tidak mungkin lagi waktunya. Dalam kondisi ini satu-satunya kita hanya dengan minta bantuan CSR,” jelas H. Suripno Sumas, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

Berdasarkan alokasi anggaran, pemerintah pusat hanya memberikan bantuan dalam bentuk 110 bibit kelapa per hektare, 330 kilogram pupuk, dan upah delapan hari orang kerja untuk pembuatan lubang atau gundukan, serta biaya penanaman dan pemeliharaan. Sebelumnya Pemprov telah mengusulkan penambahan anggaran kepada pemerintah pusat, namun usulan tersebut ditolak karena besaran bantuan telah ditetapkan secara nasional dan tidak dapat direvisi.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *