3 Hari 3 Malam Sekwan Mediasi Staf Korban Arogansi Ketua DPRD Bone tapi Gagal

Bone, DUTA TV – Ketua DPRD Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya staf sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari.

Laporan itu dilatarbelakangi ulah Andi Tenri yang melemparkan kue dan menyiram air ke wajah stafnya di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026).

Persoalan ini diduga dipicu perkara sajian kue untuk tamu ketua DPRD Bone. Yuli mulanya diminta oleh Andi Tenri untuk menyiapkan kue untuk dua orang tamu.

“Awalnya minta kue, baru dari meka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di lounge,” kata Yuli kepada wartawan.

Tidak lama setelah itu, Yuli kembali ditelepon untuk menyiapkan kue karena ada tamu lain yang akan hadir.

Yuli saat itu menyampaikan bahwa kue yang diminta sudah dipersiapkan sejak awal.

Yuli sempat mengecek ketersediaan hidangan kue itu di ruangan yang menjadi tempat menerima tamu. Selang beberapa waktu, Yuli ditelepon ketua DPRD Bone untuk datang ke kantin.

“Setelah berada di kantin ibu ketua langsung melumuri muka saya menggunakan kue serta menyiram air dan melempar menggunakan botol air tersebut dan mengenai muka saya,” paparnya.

Menurut Yuli, Ketua DPRD Bone menudingnya tidak becus menyiapkan hidangan kue untuk tamu.

Perbuatan Andi Tenri membuat Yuli keheranan karena belum sempat berbicara hingga mendadak dilempari.

“Tidak pernah ka bicara satu kata pun. Baru dia (ketua DPRD Bone) bilang, ‘tappana (mukanya), mularang ka (kamu larang saya) makan kue? Siapa yang bayar itu kue, kamu kah’,” kata Yuli menirukan omongan Andi Tenri.

Atas masalah tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Andi Muchlis ternyata sempat berupaya melakukan mediasi namun ditolak korban.

“Prinsipnya yang saya lakukan mendekati (korban) inisiatif sendiri. Di luar saya datangi sendiri, ditolak saya, tidak bergeming pokoknya sampai tengah malam, 3 hari 3 malam,” ujar Andi Muchlis kepada wartawan Selasa (28/7/2026).

Dia mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan sebelum korban melapor ke polisi dna berkoordinasi dengan Kabag Umum.

“Upaya saya ada informasi, ada insiden (dugaan penganiayaan) soal stafnya (bagian) umum, makanya saya koordinasi dengan kabagnya. Saya panggil datang itu staf, tapi tidak mau datang. Itu waktu masih awal-awal kejadian,” katanya.

Andi Muchlis mengaku sudah bolak-balik mengupayakan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Dia meminta Yuli untuk menenangkan diri meski belakangan harus menghargai keputusan korban untuk membawa perkaranya ke jalur hukum.

Kendati begitu, Andi Muchlis masih berharap agar ruang mediasi tetap terbuka. Dia juga berusaha tidak mengintervensi Yuli terkait peristiwa yang menimpanya.

Dinsisinlain, Andi Muchlis enggan berkomentar lebih jauh soal proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan penganiayaan ini.

Dia pun mengaku siap memberikan keterangan yang diketahuinya di hadapan penyidik.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *