Anggaran Berkurang Rp6 Miliar, Layanan Aduan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Terdampak

Banjarmasin, Duta TV — Proyeksi anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2027 mengalami pemangkasan lebih dari Rp6 miliar. Kondisi itu menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kalsel.

Dalam pembahasan bersama, anggaran DP3AKB turun dari usulan awal sekitar Rp19 miliar menjadi pagu Rp13 miliar. Artinya, terdapat pemangkasan anggaran sekitar Rp6,23 miliar sebagai dampak penyesuaian kemampuan keuangan daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Komisi IV khawatir pemangkasan ini berdampak pada keberlangsungan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya layanan langsung bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Apalagi, berdasarkan data tahun 2026, tercatat sudah ada 15 perempuan dan 35 anak yang telah mendapatkan penanganan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kita membahas juga terkait adanya dampak pemangkasan sekitar Rp6,23 miliar, apakah itu nanti akan mempengaruhi kegiatan mereka terkait dengan indikator, apakah ada indikator yang terancam, ada layanan SPM yang kurang terpenuhi, dan juga estimasi dalam pelayanan korban. Namun tadi dijelaskan oleh Ibu Kepala Dinas bahwa dari pengurangan angka sekitar Rp6 miliar lebih ini mereka mencoba berafiliasi dengan BKOW, kemudian dengan PKK. Di sana mereka ada bantuan dana sekitar Rp2 miliar untuk berkolaborasi dalam program DP3A,” ujar Jihan Hanifha, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.

Dalam rapat ini, Komisi IV juga mempertanyakan kebijakan pengurangan hingga 50 persen pada anggaran layanan langsung bagi korban di tahun ini, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan masih tinggi.

Namun, berdasarkan penjelasan DP3AKB, pelayanan korban tetap diperkuat melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik senilai lebih dari Rp200 juta.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *