DPRD dan Pemko Banjarmasin Sahkan Empat Perda

Banjarmasin, Duta TV — DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama penetapan peraturan daerah, Kamis siang (09/07/26).
Dalam paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin resmi mengesahkan empat peraturan daerah yang sudah rampung dalam pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Empat peraturan daerah tersebut yakni Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Aman dan Halal, Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat di Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, berharap empat perda ini bisa dijalankan secara maksimal sesuai dengan aturannya agar bisa menjadi payung hukum serta aturan untuk masyarakat dalam menjalani kegiatan sesuai yang sudah disusun.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Semoga seluruh program pembangunan dan regulasi yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Banjarmasin dan kesejahteraan seluruh warga,” ucap Muhammad Yamin.
Sementara itu, DPRD Kota Banjarmasin berharap aturan ini bisa dijalankan Pemerintah Kota sesuai fungsinya dan bisa segera disosialisasikan agar dipahami oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Reporter: Ade Yanuar





