Palu Kepemimpinan DPRD Kota Banjarbaru Berpindah ke Muhammad Syahrial

Banjarbaru, Duta TV Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2026 digelar baru-baru tadi.

Ketua DPRD Banjarbaru yang sebelumnya dijabat oleh Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera kini beralih kepada Muhammad Syahrial.

Ketua DPRD Banjarbaru, Syahrial, yang berasal dari Partai Golkar ini menyatakan sumpah jabatan yang diucapkannya bukan sekadar seremonial, melainkan amanah konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, amanah yang diterima sepenuhnya siap dijalankan untuk kepentingan masyarakat Kota Idaman dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak mewujudkan kemajuan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Syahrial juga memberi penghormatan yang tinggi kepada mantan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin lembaga legislatif ini.

Muhammad Syahrial, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, mengatakan, “Sumpah atau janji ini bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan dengan baik. Melanjutkan tongkat estafet sebagai Ketua DPRD Kota Banjarbaru, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga prosesi pelantikan berjalan tertib dan lancar. Semoga ke depan semuanya juga berjalan dengan baik dan sesuai harapan.”

Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, mengatakan, “Ada permasalahan yang harus diselesaikan terkait polemik lahan dan beberapa masalah lainnya. Selanjutnya saya akan bertugas sesuai posisi yang sebelumnya diisi oleh Pak Syahrial, yakni sebagai Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.”

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru sebelumnya, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, kini menjabat pada Komisi III sesuai dengan posisi Muhammad Syahrial sebelumnya.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *