DPR Soroti Bantuan Bedah Rumah Rp 20 Juta Yang Sudah Tak Relevan

Jakarta, DUTA TV – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti besaran bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bantuan sebesar Rp 20 juta per rumah dinilai kurang sesuai dengan harga bahan bangunan saat ini yang mahal.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko mempertanyakan perlu adanya evaluasi bantuan bedah rumah yang saat ini senilai Rp 20 juta. Pasalnya, angka tersebut sudah lama tidak disesuaikan, sedangkan harga bahan bangunan mahal.
“Nilai yang sudah ada Rp 20 juta ini apa perlu dipertahankan atau dievaluasi? Karena ini sudah lama sekali sudah sekitar 5 tahun angkanya, 5 tahun lebih bahkan tidak berubah,” ucap Sudjatmiko dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (17/6/2026).
Biaya untuk membangun rumah terutama di kawasan perkotaan sangat mahal. Sementara itu, masyarakat belum tentu mempunyai dana yang cukup untuk menutupi kekurangan biaya bedah rumah.
Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN Boyman Harun menyarankan agar besaran bantuan bedah rumah dapat ditambah.
Dengan begitu, bantuan dapat memenuhi semua kebutuhan termasuk bahan bangunan, ongkos angkutan, dan jasa pekerja bangunan.
“Mohonlah dengan kebijaksanaan Pak Menteri agar bantuan BSPS kepada masyarakat ini untuk angkanya agar ditambah Pak Menteri. Kenapa? karena khawatir dengan angka yang sekarang rumah orang kita bongkar tetapi kita tidak bisa membangun seperti sedia kala,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar BSPS diberikan kepada masyarakat yang benar-benar miskin dan membutuhkan. Adapun rumah yang akan dibedah kondisinya sangat tidak layak huni.
Di sisi lain, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Muhammad Lokot Nasution juga mempertanyakan anggaran untuk BSPS itu sudah termasuk perhitungan biaya kemahalan.
Pasalnya, harga bahan bakar minyak (BBM) sempat naik dan kini beberapa komoditas semakin mahal.
“Jangan sampai target kita misalkan membangun seribu rumah saja begitu, tetapi anggaran yang ada pada faktanya nanti di lapangan tidak bisa menghadirkan outcome yang menjadi cita-cita kita bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menanggapi masukan tersebut dengan meminta kesempatan untuk membahas BSPS dalam rapat lain. Ia ingin menyampaikan kondisi dan konsekuensi kalau besaran bantuan ditambah.
“Pak Ketua (Komisi V DPR RI), saya mohon sekali diberikan waktu untuk bahas BSPS ini,” ujar Ara.
Selain itu, ia juga ingin membahas tentang aturan BSPS. Ara ingin membuat peraturan yang dapat memudahkan penerima BSPS untuk bedah rumah.
Menanggapi permintaan Ara, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengabulkan permohonan itu.(dtk)





