Tambah Ruang Oksigen, Banjarmasin Terus Hijaukan TPAS Basirih

Banjarmasin, DUTA TV – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan terus melakukan penghijauan bekas bukit sampah sebagai langkah pembenahan lokasi tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin Selatan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, telah melakukan penanaman langsung pepohonan di bekas bukit sampah tersebut, bibit pohon dari hadiah masyarakat saat ulang tahunnya.
“Pohon-pohon yang kita tanam berasal dari hadiah ucapan ulang tahun kepada saya yang diberikan rekan dan SKPD beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Menurut dia, sejak TPAS Basirih disanksi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI pada Februari 2025 hingga kini, gundukan sampah di sana telah ditimbun dengan tanah merah.
Penutupan zona terakhir dengan tanah merah telah selesai dilakukan pada April 2026, dan kini mulai ditanami agar lahan bekas timbunan sampah berubah menjadi ruang hijau yang bermanfaat.
“Mungkin di awal tahun 2025, tepatnya 6 Februari, kita sudah melaksanakan amanah Undang-Undang tahun 2008 dan 2013 tentang pengelolaan sampah. Artinya, kita tidak lagi menggunakan sistem open dumping,” kata Yamin.
Pengelolaan TPAS Basirih saat ini sudah mengikuti arahan dan aturan sesuai UU 2008 yang mulai berlaku efektif 2013, yaitu menggunakan sistem controlled landfill atau sanitary landfill.
Untuk memantau kondisi terkini, peninjauan juga dibantu dengan pemetaan menggunakan drone.
Dia berharap, ke depan TPAS Basirih dapat menjadi ruang oksigen hijau bagi Kota Banjarmasin.
Mengingat lokasinya yang berada di dataran tertinggi di kota, lahan ini dinilai potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan hijau.
“Kalau bicara dataran paling tinggi di Kota Banjarmasin, ya di sini. TPA Basirih ini sudah seperti bukit-bukit. Harapan kita, bisa bermanfaat karena luasnya sangat besar,” ujarnya.
Terkait sisa sanksi administratif, Yamin menyampaikan bahwa dari 22 sanksi, kini tinggal satu yang masih dalam proses penyelesaian, yakni pemilahan dan pemisahan antara air hujan dan air lindi.(ant)





