KPK Pantau Reklamasi Lahan Tambang Batubara di Banjar
DUTA TV MARTAPURA – Dua  anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kepala DInas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan, Isharwanto Kamis (19/07) siang melakukan pemantauan ke lokasi reklamasi lahan milik dua perusahaan pertambangan batubara di desa Cinta Puri Darusslam Kabupaten Banjar.
Pemantauan tersebut dalam rangka pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi dana jaminan reklamasi dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang mendapatkan ijin dari pemerintah daerah.
Dua perusahaan tambang yang dipantau yakni CV Intan Karya Mandiri (IKM) dan PT Gunung Limu, dimana kedua perusahaan milik pengusaha lokal dari banua tersebut sudah melakukan reklamasi dan membayar uang jaminan reklamasi ke Negara.
Menurut Manajer Operasional CV IKM, Syamsuddin, pihaknya sudah menyetorkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp 3 M pada tahun 2019 dan sudah melakukan reklamasi terhadap 10 hektar lahan, serta sebagian eks lahan masih dimanfaatkan untuk lahan workshop.
“Kita sudah melakukan reklamasi lahan yang sudah ditinggalkan, namun sebagian belum direklamasi karena digunakan untuk lahan workshop,â€terang Syamsuddin.
Dari keterangan yang dihimpun, kunjungan dari staf KPK RI tersebut juga dalam rangka pembinaan dan pengawasan serta pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi terhadap potensi pendapatan Negara.
Â
Reporter : Tarida Sitompul