Polda Kalimantan Selatan Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Banjarmasin, Duta TV — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan tidak hanya mengungkap kasus besar peredaran sabu yang diduga melibatkan pelajar, tetapi juga memusnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus dalam kurun waktu 23 Januari hingga 8 April 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan bahwa selama periode tersebut, pihaknya telah menangani sebanyak 45 laporan polisi dengan total 59 tersangka, yang terdiri dari 57 laki-laki dan dua perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 75,2 kilogram serta 15.742 butir ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, di antaranya Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Lebih lanjut, dari seluruh penindakan tersebut, Polda Kalsel mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 391.850 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, upaya ini juga dinilai mampu menekan potensi kerugian negara, khususnya dalam biaya rehabilitasi, yang diperkirakan mencapai hingga 1,95 triliun rupiah.
Reporter: Mawardi





