DJP Permudah Warga Lapor SPT Lewat Ngabuburit Spectaxcular

Banjarmasin, Duta TV Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar program Ngabuburit Spectaxcular 2026. Kegiatan itu memberikan pendampingan pelaporan SPT tahunan melalui sistem baru Coretax, sekaligus memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak menjelang waktu berbuka puasa.

Ratusan wajib pajak memanfaatkan layanan pendampingan langsung dari petugas pajak di Gedung Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.

Dalam kegiatan ini, jam layanan diperpanjang hingga pukul 18.00 WITA agar masyarakat tetap bisa melaporkan SPT tahunan setelah jam kerja.

Petugas memberikan pendampingan mulai dari aktivasi akun hingga proses pelaporan SPT melalui sistem Coretax yang menjadi sistem administrasi perpajakan terbaru. Pendampingan ini diapresiasi Pemprov Kalsel sebagai upaya meningkatkan tingkat pelaporan SPT tahunan, baik secara nasional maupun di Kalimantan Selatan.

“Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan DJP Kalselteng untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pelaporan pajak. Dengan sistem Coretax ini diharapkan pelaporan SPT menjadi lebih mudah dan transparan,” ujar HM Muslim, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalsel.

Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJP Kalselteng, menjelaskan secara nasional pelaporan SPT sudah mencapai sekitar enam juta laporan. Di Kalimantan Selatan sendiri sudah sekitar 40 persen dari total wajib pajak, dan optimistis target akan tercapai karena pelaporan kini lebih mudah melalui Coretax.

Selain layanan perpajakan, kegiatan ini juga diramaikan bazar UMKM serta pemberian voucher bagi wajib pajak yang berhasil melaporkan SPT tahunan. DJP Kalselteng berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan pajak tepat waktu.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti


Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *