DPRD Kalsel Kawal Tapal Batas, Pembangunan Dambung Raya Terus Berlanjut

Tabalong, Duta TV — Polemik tapal batas antara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus mengemuka, menyusul pembahasan status Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong.
Komisi I DPRD Kalsel pun langsung mendatangi Pemkab Tabalong untuk melakukan koordinasi dan evaluasi.
Komisi I menegaskan bahwa secara administratif wilayah tersebut sah berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 tentang batas daerah.
Sekretaris Komisi I Ilham Nor menyebut, secara historis terdapat pandangan bahwa wilayah tersebut pernah menjadi bagian dari administrasi Kalimantan Tengah. Namun, dalam tata kelola pemerintahan, aspek regulasi dan ketetapan hukum menjadi dasar utama dalam menentukan status suatu wilayah.
Dewan menegaskan akan terus mengawal kejelasan batas wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani memastikan bahwa di tengah dinamika isu tapal batas, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Dambung Raya tidak pernah terhenti.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengatakan, “Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2018 terkait dengan tapal batas ini, saya nyatakan bahwa Dambung Raya secara administrasi adalah milik Provinsi Kalsel. Ini akan tetap kami kawal, kami jaga, karena ini sah di negara kita. Sebelumnya kami dapat informasi dari media sosial, berita online, dan TikTok, dan ada keinginan dari sahabat kita di Kalteng untuk bisa mengambil alih Dambung Raya jadi milik mereka karena secara historis adalah milik Pemerintah Kalteng. Tapi kami melihat regulasi yang ada ini jadi kekuatan hukum kita. Selama itu tidak dirubah, Dambung Raya masih di wilayah Kalsel dan Tabalong.”
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyampaikan, “Kami di Tabalong saat ini mulai saya dilantik sampai saat ini masih melakukan pembangunan di Desa Dambung Raya. Kami juga membangun jalan seperti jalan tol dengan konstruksi beton dan alhamdulillah sekarang sampai di Desa Dambung Rayanya. Kemudian akan kita lanjut dengan harapan semua jalan di Desa Dambung Raya dan anak desanya terwujud dengan baik. Kemudian dari sisi pelayanan kesehatan, pendidikan, beasiswa guru, semua kita taruh di sana sehingga tidak ada yang tertinggal. Pelayanan dasar PDAM dan PLN juga sudah ada di Dambung Raya sehingga mereka bisa beraktivitas sebagaimana warga kota.”
Koordinasi dan evaluasi ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan sebagai komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Pertemuan ini juga untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan pembangunan di Desa Dambung Raya terus berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Tim Liputan





