Wamenag Tegaskan Larangan Sweeping Saat Ramadan

Jakarta, DUTA TV – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i kembali menegaskan larangan sweeping atau razia selama Ramadan.

Larangan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk organisasi masyarakat (Ormas).

“Enggak ada, enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah,” kata Romo Syafi’i usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026) malam.

Dia mengatakan, larangan ini untuk saling menghormati antara kelompok yang berpuasa dengan mereka yang tidak berpuasa.

“Kan enggak semua orang berpuasa sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” ujarnya.

Romo Syafi’i mengingatkan, tidak boleh ada paksaan terhadap kelompok yang tidak berpuasa untuk ikut merasakan ibadah puasa.

“Kan enggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa,” tegasnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya surat edaran larangan sweeping dari Kementerian Agama, Romo Syafi’i menyebut hal itu berada di ranah aparat keamanan, bukan kewenangan kementeriannya.

“Kami bergerak di bidang keagamaan. Kalau soal keamanan, itu ada institusi lain yang berwenang. Tapi kita lihat, suasana sekarang semakin kondusif,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, sejauh ini belum ada rencana penerbitan aturan khusus terkait sweeping. Dia berharap situasi sepanjang Ramadan tetap kondusif.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *