Polda Kalsel Musnahkan 67 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

Banjarmasin, Duta TV — Sebanyak 67 kilogram sabu-sabu serta 30.766 butir ekstasi dimusnahkan dengan disaksikan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Selain itu, polisi juga memusnahkan serbuk ekstasi seberat 42,98 gram.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dibuang, untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 40 kasus narkotika yang ditangani Subdit 1, Subdit 2, dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel selama periode 31 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 50 tersangka, termasuk empat perempuan yang berperan sebagai pengedar.

Menurut Baktiar, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Dengan digagalkannya peredaran narkotika tersebut, Polda Kalsel diperkirakan berhasil menyelamatkan 369.105 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu digunakan lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang. Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba, untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Banua bersih dari narkotika.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *