RDP Dengan Dinkes dan Dinsos, Komisi IV DPRD Banjarmasin Pertanyakan Masalah Penghapusan BPJS

Banjarmasin, DUTA TV – Komisi IV DPRD Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di ruang Komisi IV.
RDP ini dilakukan untuk meminta kejelasan terkait persoalan penghapusan 67 ribu penerima manfaat BPJS Kesehatan yang saat ini menjadi pertanyaan besar masyarakat.
Pasalnya, dari data awal sebanyak 112 ribu penerima manfaat di Kota Banjarmasin, saat ini tercatat hanya 45 ribu jiwa yang masih mendapatkan BPJS Kesehatan, sementara 67 ribu lainnya terhapus sebagai penerima manfaat.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Neli Listriani, menegaskan persoalan ini harus mendapat kejelasan karena pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga dan tidak boleh terhenti, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Banjarmasin.
“Jadi kita RDP ini karena ingin menanyakan isu bahwa penerima BPJS Kesehatan ini hanya 45 ribu, jadi sisanya dikemanakan. Jadi alhamdulillah di RDP ini kita mengundang dinas dan perwakilan warga dan di sini kita menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga dan tidak boleh terhenti, karena hal ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Banjarmasin. Dan alhamdulillah kita mengetahui bagaimana alurnya,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, bersama Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Nuryadi, menjelaskan bahwa penghapusan tersebut telah sesuai hasil verifikasi Dinas Sosial berdasarkan data penerima bantuan iuran atau PBI yang mengacu pada nilai kategori desil.
Dijelaskan, dari 112 ribu penerima manfaat di Kota Banjarmasin, hanya 45 ribu jiwa yang masuk kategori PBI dengan nilai desil 1 hingga 5. Sementara 67 ribu lainnya terhapus, di mana sebagian besar diketahui masuk kategori pekerja bukan penerima upah yang tidak lagi membayar iuran, sehingga sebelumnya dibebankan kepada pemerintah.
“Iya itu sesuai kriteria PBI dengan nilai desil 1 sampai 5. Itu kan data dari BPJS yang ditambahkan, namun saya pakai data Dinsos 45 ribu. Makanya ada tambahan dari 67 ribu ada sekitar 700-an, tidak jadi. Mereka itu kan pekerja tidak menerima upah yang tidak bayar, jadi dibebankan ke kita, mandiri seharusnya mereka. Jadi sebenarnya data yang miskin itu data dari Dinsos, jadi kita pakai data yang miskin dari Dinsos itu,” ungkap Muhammad Ramadhan.
Nuryadi menambahkan, banyaknya keluhan masyarakat terkait 67 ribu penerima manfaat tersebut menjadi alasan Dinas Sosial terus melakukan verifikasi lanjutan di lapangan.
“Ini kan masalahnya banyaknya keluhan masyarakat yang terkait 67 ribu itu tentang BPJS. Jadi kami dari Dinas Sosial tentu memverifikasi di lapangan. Kami saat ini pun masih melakukan verifikasi kepada 67 ribu itu. Jadi selain memeriksa KTP dan KK, kita akan memverifikasi lagi oleh tim apakah masuk dalam desil 1–5 atau masuk penerima BPJS. Jadi ini kurangnya pemahaman masyarakat bahwa yang diusulkan 112 ribu itu harus masuk verifikasi lagi, karena amanah dari kementerian harus dibantu sesuai dengan verifikasi,” jelas Nuryadi.
Dari hasil verifikasi yang terus dilanjutkan, telah terdapat tambahan 285 orang yang masuk kategori PBI pada Januari. Pada bulan ini, sekitar 510 orang kembali ditambahkan, sehingga total terdapat 759 orang tambahan yang akan kembali mendapatkan BPJS Kesehatan.
Reporter: Ade Yanuar





