Cegah ODOL, Kemenhub Berlakukan SIM PKB

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah terus memperkuat sistem dalam upaya mencegah over dimension over loading (ODOL). Salah satu yakni memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026.

“Pemberlakuan SIM PKB fullcycle dalam rangka meningkatkan pelayanan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, beberapa waktu lalu

Kebijakan itu adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.

“Selain itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan terhadap Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders sebagai basis data,” ujar Aan.

Ia menjelaskan ada sejumlah ketentuan prosedur yang dilakukan terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor.

Sehingga seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle.

“Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime,” jelas Aan.

Penerapan SIM PKB Fullcycle dilakukan karena masih banyak ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor.

Ia juga menuturkan untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan maka diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle.

Akselerasi itu dilakukan terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.

Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional itu diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *