Kasus Kejahatan terhadap Anak Meningkat

Kotabaru, Duta TV — Sebanyak 325 laporan tindak pidana ditangani Polres Kotabaru sepanjang tahun 2025. Angka ini berdasarkan data yang disampaikan dalam press release akhir tahun oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil.

Ia mengatakan kejahatan konvensional atau umum mendominasi dengan 256 kasus, sedangkan kasus narkoba berada di peringkat kedua dengan 58 kasus. Untuk kejahatan konvensional, kasus yang paling marak adalah pencurian dengan pemberatan atau curat dengan jumlah 31 kasus.

Di sisi lain, pihaknya menyoroti peningkatan kasus kejahatan terhadap anak dengan jumlah seluruhnya mencapai 22 kasus, terdiri dari 11 kasus terkait perlindungan anak dan 11 kasus persetubuhan terhadap anak. Sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya berada di bawah 20 kasus.

Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, mengatakan,

“Yang pasti di bawah 20, sedangkan tahun ini ada 22 sehingga terjadi peningkatan. Saya rasa tidak hanya di Kotabaru tapi merata di Indonesia kasus kejahatan terhadap anak semakin meningkat. Kita terus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan kepada anak.”

Sementara itu, total ada 355 kasus tindak pidana yang diselesaikan oleh Polres Kotabaru pada tahun ini, termasuk penanganan beberapa kasus dari tahun 2024 yang akhirnya tuntas.

Menyongsong tahun 2026, Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta meminimalisir tindak kejahatan, seraya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan call center 1-1-0.

Reporter: Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *