Dana Pendamping Dihapus, Warga Miskin Tanpa BPJS Terancam Tak Bisa Berobat

Banjarmasin, Duta TV — Terhitung tahun 2026, masyarakat miskin tanpa BPJS terancam tak bisa berobat di rumah sakit. Pasalnya, Pemprov Kalsel melalui BPKAD Kalsel memangkas anggaran dana pendamping rumah sakit menjadi nol rupiah.

Pemangkasan itu imbas dari efisiensi serta turunnya dana transfer pusat ke daerah. Dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel, Direktur RSUD Ansari Saleh meminta agar dana pendamping dikembalikan.

Pasalnya, dana pendamping yang disiapkan di RSUD Ansari Saleh sebesar 1,5 miliar rupiah per tahun sangat dibutuhkan untuk masyarakat miskin yang tak tercakup BPJS. Jika itu dihapus, maka seluruh warga miskin yang sakit tak bisa terlayani.

Menanggapi hal itu, PLH Sekdaprov Kalsel Ariadi Noor mewakili Ketua TAPD Kalsel mengatakan sepakat harus ada dana pendamping untuk warga miskin di rumah sakit.

Namun ia juga meminta pihak rumah sakit meningkatkan kinerja, terutama target pendapatan agar tidak membebani APBD.

Ariadi Noor mengatakan, “Saya setuju, sepakat tapi yang kita challenge SKPD jangan bekerja biasa-biasa saja, total jemput bola bukan hanya RSUD Ansari Saleh.”

BPKAD Kalsel juga menghapuskan dana pendamping di RSUD Ulin Banjarmasin berkisar 5 sampai 8 miliar rupiah. Seperti diberitakan, RAPBD Kalsel 2026 turun drastis dari yang semula 10 triliun lebih menjadi hanya 7,2 triliun rupiah disebabkan oleh turunnya pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat, di mana semula dialokasikan 4,78 triliun menjadi 2,61 triliun rupiah.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *