Perumda PALD Baru Kembalikan Uang Pelanggan Rp480 Juta

BANJARMASIN, DUTA TV — Perumda PALD melakukan pengembalian dana aliran air limbah ke pelanggan PAM Bandarmasih hingga saat ini. Proses pengembalian itu dilakukan di beberapa kelurahan, PAM Bandarmasih, atau langsung datang ke Kantor Perumda PALD.
Hingga pertengahan Agustus 2025 kemarin, Perumda PALD mengklaim sudah mengembalikan dana sekitar Rp480 juta, dari total yang harus dikembalikan sekitar Rp4,1 miliar lebih, atau masih tersisa Rp3,7 miliar.
Untuk memudahkan warga yang ingin mendapatkan uang pengembalian dana air limbah itu, bisa langsung ke Kantor Perumda PALD, PAM Bandarmasih, atau beberapa kelurahan. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan PAM Bandarmasih agar pengembalian dana tersebut bisa segera terselesaikan.
Endang Waryono, Direktur Perumda PALD Banjarmasin, menjelaskan bahwa pengembalian sampai tanggal 11 Agustus sudah dilakukan di 27 kelurahan dan instansi terkait dengan total Rp480 juta yang dikembalikan.
“Kalau pengembalian sampai 11 Agustus kemarin, 27 kelurahan sudah dan sebelumnya di instansi terkait. Total Rp480 juta yang sudah ke pelanggan. Sudah dipanggil Pak Wali, di situ diarahkan untuk menyelesaikan sama PDAM. Seluruhnya Rp4,16 miliar,” jelasnya.
Pengembalian dana air limbah itu sudah dilakukan sejak akhir tahun 2024 lalu, seiring dicabutnya Perwali Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jenis Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja Banjarmasin.
Reporter: Zein Pahlevi





