Komisi I DPRD Banjarbaru Sambangi SDN 2 Laura, Temukan Fakta Lahan Sekolah Milik Orang Lain

Banjarbaru, DUTA TV — Viralnya pemberitaan terkait siswa-siswi kelas tiga SD Negeri 2 Landasan Ulin Utara atau Laura, Kecamatan Liang Anggang, yang kekurangan ruang kelas hingga terpaksa belajar lesehan dengan pembatas ruang atau sekat papan triplek, memantik respons dari DPRD Kota Banjarbaru.

Kamis (31/07/25) siang, Komisi I DPRD Kota Banjarbaru mendatangi sekolah untuk mencari solusi terbaik demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Saat pertemuan antara anggota dewan bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, terungkap fakta jika lahan di mana sekolah ini berdiri ternyata bermasalah, dikarenakan lahannya milik orang lain.

Dalam kunjungan lapangan legislator, jika hamparan lahan yang saat ini berdiri bangunan sekolah ini disinyalir masih dalam sengketa. Pasalnya, pemberi hibah lahan salah menunjukkan lokasi lahan yang hendak dihibahkan sejak tahun 2014 lalu.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, jika saat ini status lahan SD Negeri 2 Laura merupakan milik Haji Riza. Berdasarkan informasi terhimpun, proses hukumnya sudah inkrah di Mahkamah Konstitusi.

Ririk Sumari Restuningtyas menyoroti permasalahan kepemilikan lahan yang digunakan sebagai lokasi sekolah.

“Yang jadi masalah ini tanahnya, seluruh lahan (sekolah) ini yang bermasalah. Bukan hanya batasan ini, kami tadi berpikirnya hanya separuh ini saja yang bermasalah. Ternyata (lahan) ini milik orang lain, bukan si pemberi hibah,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak layak dan bukan merupakan proses pembelajaran yang ideal.

“Ini enggak layak, ini posisinya memang karena keinginan masyarakat kita bantu fasilitasi (sehingga) dikumpulkan seperti ini. Bukan proses pembelajaran kalau kata saya,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika sejak dua tahun terakhir, murid kelas tiga SD Negeri 2 Landasan Ulin Utara (Laura) jalani proses belajar mengajar dengan lesehan di lantai

Bahkan aktivitas belajar terpaksa dilakukan di aula sekolah yang disekat menggunakan triplek atau plywood, dan siswa-siswi harus membawa meja masing-masing dari rumah.

Namun pada Kamis siang, terpantau meja dan kursi belajar sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru. Proses belajar siswa kelas tiga masih dilaksanakan di ruang aula yang disekat menjadi empat rombel.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *