Lisa Halaby Apresiasi Kinerja Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 22,6 Kg Sabu

Banjarbaru, Duta TV – Wali Kota Banjarbaru menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba, di Aula Joglo Mapolres pada Selasa pagi (22/07/25).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini terdiri dari 22.600,38 gram sabu dan 49 butir ekstasi dari 13 laporan polisi dan 19 tersangka.
Narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam rebusan air deterjen, agar dipastikan hancur dan tidak bisa diolah kembali, yang kemudian dibuang ke dalam septictank toilet.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepada pihak Polres Banjarbaru yang berhasil mengungkap kasus narkoba. Diharapkan bisa menekan kriminalitas dan penyakit masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Banjarbaru dan berharap kepada masyarakat jika ada informasi (penyalahgunaan narkoba) agar melaporkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota menambahkan jika peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, minuman keras, dan premanisme, ini menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan harus dihadapi dengan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat.
Pemusnahan narkoba kali ini turut dihadiri perwakilan DPRD Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, Kepala BNNK, unsur Forkopimda, tokoh agama, awak media, dan elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Suhardadi





