2 Pekan Operasi Antik, Polres Banjarbaru ‘Koleksi’ 12 Kilogram Sabu

Banjarbaru, DUTA TV — Operasi Anti Narkotika atau Antik 2025 dilakukan oleh jajaran Polres Banjarbaru selama dua pekan terakhir. Dalam Operasi Antik kali ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 12 kilogram lebih.
Dalam jumpa pers yang digelar di Aula Joglo Polres Banjarbaru pada Senin pagi (14/07/2025), Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan, sabu-sabu seberat 12 kilogram ini merupakan hasil pengembangan dari ungkap kasus narkotika seberat 10 kilogram pada Juni 2025 lalu.
Kepolisian mengamankan tersangka berinisial R dan S di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, kemudian dikembangkan lagi dan mendapatkan tersangka berinisial NR di kawasan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Setelah dikembangkan, didapatkan di rumah tersangka berupa sabu-sabu seberat 12 kilogram lebih.
AKBP Pius menuturkan, peredaran 12,013 kilogram sabu-sabu ini diduga berasal dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan, dan diduga terafiliasi jaringan Fredy Pratama.
“Pengungkapan 12,013 kilogram narkotika bermula dari penangkapan R dan S. Kepolisian menemukan beberapa klip, dengan total 45 gram, selanjutnya penyidik mengembangkan lagi, didapatkan di tangan tersangka ada beberapa klip yang diedarkan, tidak sampai 12 (kilogram),” tuturnya.
“Setelah dikembangkan, ditemukan barang bukti sekitar total 12 kilogram, ada lima tersangka yang residivis kasus narkotika. Barang bukti sabu sebanyak 189,5 gram dan 69 butir ekstasi, masih ada tersangka yang memang belum bisa sampaikan, tapi ini merupakan upaya pengembangan kasus, semoga jaringan Freddy Pratama ini bisa kita tangkap dan adili,” tambahnya.
Dalam Operasi Antik selama dua pekan, Polres Banjarbaru turut mengamankan 26 tersangka. Dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 6 tahun pidana penjara.
Reporter : Suhardadi





