BNNP Kalsel Ringkus Lima ‘Budak’ Narkoba, Satu Oknum Pegawai P3K

Banjarmasin, DUTA TV — Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel meringkus lima orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kelima terduga ini terlibat dalam tiga kasus berbeda jaringan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, mengatakan kasus pertama diungkap pada 23 April. Pihaknya meringkus Andri di Hotel Blue Atlantik Banjarmasin, dengan barang bukti satu kantong sabu-sabu atau seberat 4,97 gram.

Andri sendiri merupakan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Setelah dikembangkan, narkoba itu didapat dari Amat, warga Gang Sadar, Jalan Kelayan A Banjarmasin. Amat pun tak berkutik dan berhasil diamankan.

Kemudian, kasus kedua pada 29 April, BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di Jalan A. Yani Km 48, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu setengah kilo atau seberat 504 gram.

Dari pengakuan terduga yang juga residivis ini, sabu tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Terakhir, pada 22 Mei, BNNP Kalsel mengamankan Novi Saputra di Jalan Jurusan Pelaihari–Pembataan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Barang bukti sabu diamankan satu kantong atau seberat 4,70 gram.

Usai merilis hasil pengungkapannya, BNNP Kalsel kemudian memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah kilo lebih dengan cara diblender. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para terduga.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *