Kesal Sering Kehilangan Material Proyek, Wakar Aniaya Warga

BANJARBARU, Duta TV – Jajaran Polsek Liang Anggang membekuk MR, tersangka penganiayaan, yang terjadi di kawasan Tambak Buluh RT 6 RW 3 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Ipda Isman Riskadany menjelaskan, penyebab penganiayaan bermula karena korban dituding berulang kali mencuri material proyek dan telah ditegur oleh tersangka MR yang bekerja sebagai penjaga proyek pembangunan jembatan, namun tidak dihiraukannya.

Akibat teguran tidak dihiraukan, tersangka kemudian melakukan tindak kekerasan terhadap korban lantaran emosi, hingga akhirnya korban mengalami luka di bagian lutut.

“Penganiayaan yang terjadi di Jalan Tambak Bulu RT 6 RW 3 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, proyek pembangunan jembatan, kebetulan tersangka sebagai penjaga di proyek tersebut. Tersangka berinisial MR dengan korban berinisial MH. Penyebab penganiayaan karena korban beberapa kali mengambil barang-barang proyek dan sudah ditegur oleh tersangka tapi tidak dihiraukan, dan pada saat hari kejadian terjadilah tindak penganiayaan terhadap korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun pidana penjara.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *