Lawan Jalur Satu Arah, Mobil Dinas Kena Tilang!

DUTA TV BANJARMASIN – Dinas perhubungan kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin kembali menggelar razia menertibkan pengendara yang melanggar aturan jalur satu arah di kawasan Jenderal Sudirman, Kamis pagi (27/06/2019).

Dan hasilnya satu mobil dinas bernomor polisi DA 632 R kedapatan melanggar aturan dan langsung dikenakan sangsi tilang oleh petugas.

Sementara itu, pengendara mobil dinas yang melanggar jalur, Rahmatullah mengaku tidak tahu karena dirinya berasal dari Banjarbaru. “Ga tau, tadinya dari arah Batung Batulis, ga liat ada rambu-rambu dilarang,” ujarnya.

Selain mobil dinas, sejumlah pengendara mobil dan puluhan kendaraan roda dua juga turut terjaring dan langsung diberikan tindakan oleh petugas dari Satlantas maupun Dishub.

Sementara itu menurut Kasi manajemen dan rekayasa lalu lintas dinas perhubungan kota Banjarmasin, Febpry kegiatan ini untuk memberikan tindakan tegas kepada pelanggar yang melalui jalur itu karena sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Hingga akhirnya petugas juga tidak segan-segan untuk menindak tegas pengendara mobil plat merah. “Siapapun itu, terkait sistem satu arah yang melanggar ditindak oleh Satlantas Polresta,” pungkasnya.

Jalur di jalan jenderal Sudirman seharusnya hanya boleh dilalui dari arah pasar lama menuju ke jalan jenderal Sudirman. Namun pada kenyataannya tetap saja dilanggar oleh pengguna jalan.

Reporter: Zein Pahlevi – Elsa Pratiwi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *