Kematian Juwita Diduga Merupakan Pembunuhan Berencana

Banjarbaru, DUTA TV – Kasus kematian Wartawati Juwita diduga merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi I J. Hal ini disampaikan oleh Tim advokasi hukum untuk keadilan Juwita , Muhammad Pazri.
Informasi ini diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (DenPomal).
“Dalam proses penyidikan yang dilakukan, pihak keluarga dan kuasa hukum telah menerima informasi dari tim penyidik bahwa terduga pelaku diduga kuat melakukan pembunuhan berencana,” ujar Muhammad Pazri saat mendampingi keluarga Juwita memenuhi panggilan di Denpom Lanal Banjarmasin.
Menurutnya, kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana karena terdapat beberapa indikasi kuat, seperti penyewaan mobil, pembelian tiket pesawat dengan nama orang lain (rute Balikpapan-Banjarmasin), serta penghancuran KTP korban.
“Fakta-fakta tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa kejadian ini telah direncanakan dengan matang,” tambahnya.
Pazri juga mengungkapkan bahwa sejumlah alat bukti telah terpenuhi dalam proses penyidikan. Polisi Militer telah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Bukti terkuat dalam kasus ini adalah pengakuan langsung dari pelaku” ujar Pazri.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh tim kuasa hukum dari polisi militer, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan sendirian di dalam mobil sewaan. Selain itu, hasil autopsi mengonfirmasi bahwa kematian Juwita bukan disebabkan oleh kecelakaan, melainkan akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Pihaknya juga mengapresiasi profesionalisme dan transparansi tim penyidik polisi militer dalam mengungkap kasus ini.
“Kami sudah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku benar-benar telah ditahan,” ujarnya.
Tim Liputan





