Saksi Pembakaran di Kayutangi 2, Naik Status Jadi Tersangka
Banjarmasin, DUTA TV — Peristiwa kebakaran di Kawasan Jalan Kayutangi 2 Banjarmasin Utara menyisakan dugaan kasus tindak pidana.
Pasalnya, dari rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian, ada dugaan unsur kesengajaan yang memicu kebakaran. Bahkan disebutkan, saksi yang sempat diamankan atas nama MA, telah ditngkatkan statusnya menjadi tersangka.
MA, terduga pembakaran diketahui juga merupakan salah satu penghuni kamar kost yang terbakar dan sempat terlibat selisiah paham antar penghuni kost.
Usai meningkatkan status saksi menjadi tersangka, pihak polsek berencana akan segera menggelar rekonstruksi kejadian untuk memastikan motif dan cara tersangka.
Tim liputan