Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu Jalur Sungai

Banjarmasin, DUTA TV – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika melalui jalur Sungai Martapura, Banjarmasin.
Dalam kasus ini, dua orang pelaku berinisial MRF dan AA diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran alias buron. Dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita 400 gram sabu siap edar yang disimpan dalam sebuah kardus serta sebuah mobil minibus milik pelaku.
Menurut Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dalam operasinya, para pelaku menggunakan modus ranjau, yaitu meletakkan narkotika di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.
Atas perbuatannya, kedua kurir narkoba ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Reporter : Mawardi





