Retribusi Parkir Masih Kurang Rp 900 Juta

Banjarmasin, Duta TV Hingga pertengahan Oktober 2024, retribusi parkir Kota Banjarmasin telah mencapai 87 persen atau sekitar Rp 4,6 miliar dari target Rp 5,5 miliar. UPTD Parkir Dishub Banjarmasin terus berupaya memaksimalkan pencapaian target tersebut.

Untuk mengejar kekurangan sebesar 13 persen atau sekitar Rp 900 juta, UPTD Parkir telah melakukan beberapa langkah, termasuk menarik retribusi yang belum tertagih dan mengoptimalkan titik-titik parkir yang belum ditarik retribusinya.

Masalah parkir liar juga menjadi perhatian. UPTD Parkir bersama Satlantas Polresta Banjarmasin telah melakukan razia dan sosialisasi, meski masih ada oknum yang tidak jera.

“Per tanggal 15 kemarin, retribusi sudah mencapai 83 persen, sisa sekitar 17 persen atau kurang lebih Rp 900 juta lagi. Target perubahan semula Rp 6,5 miliar, kini menjadi Rp 5,5 miliar. Kami akan maksimal menarik retribusi di lapangan jika ada yang belum terbayar, dan segera memproses jika ditemukan titik kebocoran. Parkir liar seperti di A. Yani juga sudah kami tindak tegas,” tutur Umar, Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin

Sebelumnya, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 6,5 miliar pada awal tahun. Namun, dalam APBD perubahan, target itu diturunkan menjadi Rp 5,5 miliar. Umar berharap capaian retribusi bisa dimaksimalkan dan memenuhi target hingga akhir tahun.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *