Ketua dan Anggota Komisi Terbentuk, DPRD Kalsel ‘Gas’ ke Luar Daerah

Banjarmasin, DUTA TV — Ketua dan anggota komisi DPRD Kalimantan Selatan resmi dibentuk setelah disahkannya peraturan tata tertib (Tatib) dewan melalui rapat paripurna. Selain membentuk pimpinan dan anggota komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan badan pembentukan peraturan daerah juga siap bekerja.
Usai terbentuk, para wakil rakyat langsung menyusun agenda kunjungan ke luar daerah. Kunjungan yang dibalut konsultasi ini dianggap penting untuk mengawali kinerja dan memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ketua DPRD Kalsel berharap para anggotanya tidak hanya aktif dalam kunjungan di dalam maupun luar daerah, tetapi juga langsung terjun ke 13 kabupaten/kota, terutama di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap tatib yang baru, khususnya terkait absensi anggota.
“Alhamdulillah, hari ini terbentuk untuk lima tahun ke depan. Tahun ini lebih cepat dibanding sebelumnya. Ini adalah tuntutan masyarakat agar anggota dewan langsung turun ke 13 kabupaten/kota. Kami berharap tidak ada lagi persoalan ketidakhadiran. Mungkin akan ada sanksi sesuai dengan tatib yang sudah disusun,” ujar H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.
Berdasarkan hasil rapat paripurna:
- Komisi I (bidang pemerintahan dan hukum) dipimpin oleh Rais Ruhayat dari PAN.
- Komisi II (bidang ekonomi dan keuangan) dipimpin oleh Muhammad Yani Helmi dari Golkar.
- Komisi III (bidang pembangunan dan infrastruktur) dipimpin oleh Mustaqimah dari Nasdem.
- Komisi IV (bidang kesejahteraan rakyat) dipimpin oleh Jihan Hanifha dari Gerindra.
Sementara itu:
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah dipimpin oleh Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
- Badan Kehormatan diketuai oleh H. M. Rosehan NB.
- Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





