KPAI Ajak Semua Pihak Jamin Keamanan Anak yang Ikut Mudik 

Jakarta, DUTA TV —  Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriyah tinggal menghitung hari. Sebagian masyarakat mulai melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman.

Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik tahun ini sebanyak 193 juta orang dengan menggunakan aneka moda transportasi. Mulai dari transportasi darat hingga udara.

Dari 193 juta pemudik, 30 persen di antaranya atau sekitar 57 juta adalah pemudik usia anak.

“Pelaksanaan mudik harus ramah anak,” kata Kepala KPAI Ai Maryati Solihah dalam keterangan pers dikutip, Jumat (5/4/2024).

Menurut Ai, KPAI memiliki tugas untuk memastikan agar pelaksanaan mudik menjamin rasa aman terhadap anak-anak. Pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan Instansi/Lembaga lainnya yang terkait dengan pelayanan teknis, bertanggung jawab untuk memberikan jaminan keamanan para pemudik, terutama anak-anak.

Di samping itu, peran orangtua dalam membersamai dan mengawal anak-anaknya yang ikut dalam perjalanan mudik juga sangat penting dalam mewujudkan mudik ramah anak.

Pasalnya, dalam pengawasan yang dilakukan KPAI pada aktivitas mudik tahun-tahun sebelumnya, terdapat sejumlah pelanggaran hak anak, seperti:

  • Anak penumpang tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam daftar manifes penumpang.
  • Anak rentan terpisah/tertinggal dari orangtua karena berdesak-desakan.
  • Anak ikut serta mudik dengan sepeda motor yang sangat membahayakan, dan sebagainya

Selain itu, anak yang ikut dalam perjalanan massal rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak-hak dasar.(lip6)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *