Baru Satu Parpol Ambil APK yang Ditertibkan
Banjarmasin, Duta TV — Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kota Banjarmasin pekan lalu mencatatkan sedikitnya 41 APK terkoleksi di dua titik, yaitu Banjarmasin Tengah dan Selatan.
Pengambilan APK yang ditertibkan disepakati dilakukan pada Kamis lalu. Namun, hingga Sabtu (06/01/2024), baru satu partai politik yang mengambil APK tersebut dengan rincian beberapa calon legislatif didalamnya.
Sementara itu, pengambilan APK ini boleh diwakilkan dengan membawa surat kuasa. Kondisi APK masih dalam keadaan utuh dan diletakkan di Mako Satpol PP Banjarmasin di Jalan KS Tubun.
Hendra, Kabid Tibum dan Rantib Satpol PP Banjarmasin, menyatakan, “Penertiban minggu lalu oleh tim harusnya Kamis ini sudah bisa dilakukan pengambilan. Sampai saat ini baru satu partai yang mengambil. Kami berharap bisa diambil di hari kerja. Ada beberapa yang konfirmasi ingin mengambil. Kondisi APK-nya masih bagus.”
Fachrizanoor, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, menjelaskan, “Boleh diwakilkan dengan membawa surat kuasa untuk mewakilkan. APK yang diambil adalah APK milik dia atau si pemberi kuasa.”
Disarankan untuk pengambilan APK ini dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 hingga 16.00, serta Jumat dari pukul 8 hingga 11 siang.
Reporter: Nina Megasari