Polda Kalsel Blender 2,2 KG Sabu Kai Wili

DUTA TV BANJARMASIN – Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, bersama instansi terkait memasukkan barang bukti kantongan narkoba jenis sabu seberat 2,2 kilogram ke dalam blender, dihalaman depan Mapolda Kalsel Selasa (21/05) pagi. Sabu tersebut terbungkus dalam 26 kantong yang tersimpan dalam Tupperware.
Penangkapan terhadap pelaku setelah adanya kecurigaan, adanya kegiatan transaksi narkoba yang dilakukan Kai Wili di kediamannya jalan Rawa Sari Komplek Tirta Sari Banjarmasin Tengah Kamis 16 Mei lalu, diduga barang tersebut berasal dari Sumatera.
Rencananya narkoba tersebut diambil lagi oleh salah sati orang pengedar yang hingga kini masih buron.
Selain milik Kai Wili, 2 ons sabu dan 112 butir pil eksitasi juga berhasil disita dari 24 kasus dengan jumlah 36 tersangka, yang diringkus jajaran ditresnarkoba Polda Kalsel sepanjang satu bulan terakhir.
“Hari kamis tanggal 16 Mei Dir Narkoba berhasil menangkap satu pengedar, berinisial A alias K dengan barang bukti 2,2 kilogram, kasus ini kita ungkap info dari masyarakat kita dalam seminggu. Bungkusnya barang dari Sumatera, kalau kita kali 1 juta per gram saja hampir 2 milyar totalnya,†ujar Wisnu Widarto
Pemusnahan sabu dengan diblender ini disaksikan oleh puluhan tersangka.
Reporter : Zein Pahlevi





