Sulit Kejar Pajak Alat Berat, DPRD Kalsel Kebut Raperda Pajak Daerah

Jawa Timur, DUTA TV — Panitia khusus atau Pansus II DPRD Kalsel, mengebut penyusunan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. Pasalnya, dalam Raperda itu, nantinya akan dimuat komponen penarikan pajak untuk alat berat.
Hal itu dilakukan mengingat selama ini Pemprov Kalsel kesulitan untuk mengejar pajak yang memiliki potensi cukup besar di Kalimantan Selatan. Kendalanya, lantaran tidak dipayungi Perda.
Dalam kunjungan kerja Pansus II ke Papenda Jawa Timur, Ketua Pansus menyebut akan memasukkan pendapatan dari sektor alat berat, karena di Kalsel terdapat banyak perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi. Pihaknya juga mulai melakukan pendataan berapa total alat berat di Kalsel yang memiliki potensi untuk ditarik pajaknya, yang jumlahnya diprediksi mencapai ribuan.
“Tentang pajak alat berat di Jawa Timur mungkin tidak ditarik karena alasan tertentu tapi di tempat kita banyak perusahaan pertambangan ini jadi catatan khusus dari dulu kita mengejar sektor itu sejak 2019 juga agak sulit kalau tak ada Perda yang mengatur itu sehingga hari ini kita diberikan ruang oleh pemerintah pusat dan kita masukkan tentang pajak alat berat ke dalam Perda kita,” kata Muhammad Yani Helmi
Tahapan penyusunan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang merupakan inisiatif dari pihak eksekutif ini sudah berksiar 80%. Namun saat ini Pansus bersama pihak-pihak terkait masih mencari masukan, agar Perda ini bisa diterapkan secara komprehensif ketika sudah disahkan,
Tim Liputan





