Perda Perumda Pasar Baiman Ditarget Rampung Oktober

Banjarmasin, DUTA TV DPRD dan Pemko Banjarmasin menggodok rancangan perda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, Jumat siang, dan ditargetkan rampung dibahas pada akhir Oktober mendatang.

Pembahasan ini dikebut lantaran keberadaan perda diharapkan bisa cepat disahkan agar pemerintah Kota Banjarmasin segera menyusun direksi dan pihak pengawas.

Lebih lanjut menurut Ketua Pansus, Awan Subarkah, keberadaan perumda kedepan diharapkan memberi tambahan PAD  dan bisa menjadi salah satu perancang pengendalian harga.

“Untuk perda ini memang kita target rampung pada Oktober agar bisa cepat disahkan dan dibentuk. Ya memang tujuannya seperti itu lantaran ingin mempermudah penarikan PAD yang akan diambil alih serta untuk pengelolaan pasar yang lebih professional, dan kalau pengendalian harga pun ada di mereka,”terangnya.

“Kita saat ini sudah membahas terkait direksi dan pengawas juga. Kita target semua terlaksana 6 bulan kedepan, agar aemua apa yang kita harapkan bisa cepat terlaksan. Karena memang perumda ini penting untuk mempermudah semuanya,”kata Kabid Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) Dan Pasar Disperindagin Banjarmasin, M. Ridho Satriya.

Sementara itu, perda ini terdiri dari 14 bab yang diisi oleh 52 pasal yang saat ini sudah ada penambahan 2 pasal dan ada 20 pasal yang dibahas.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *