Kasus Pemukulan Kasatpol PP Banjar, Baperjakat Hormati Proses Hukum

Kabupaten Banjar, Duta TV Dugaan pelanggaran Kode Etik oleh oknum Pejabat Satpol PP yakni Y, kepada atasannya pada 22 September 2023 lalu, masuk dalam pengawasan Tim Baperjakat atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemkab Banjar, karena diduga masuk bagian dari pelanggaran Kode Etik ASN.

Namun demikian, pelaporan secara hukum Pidana oleh Kasatpol PP Banjar Irwan Kumar selaku korban, membuat tim Baperjakat harus  menunggu untuk memproses penanganan secara internal.

Sebab dengan ketetapan putusan hukum pidana, akan ikut berdampak terhadap proses Kode Etik secara Intern, karena menjadi bahan pertimbangan dalam penegakkan Kode Etik

Sekdako Banjar Mokhammad Hilman, menyesali terjadinya peristiwa di kalangan Pejabat, dan pihaknya mengingatkan ke seluruh ASN, agar bisa menjaga moralitas dalam bekerja.

Bahkan untuk menghormati proses hukum, Pemkab Banjar menahan diri, untuk tidak memediasi penyelesaian permasalahan kedua belah pihak secara kekeluargaan.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *