Tunggu PKPU, Bawaslu ‘Tak Berdaya’ Tertibkan Baliho dan Spanduk Bacaleg yang Bertaburan
Banjarmasin, Duta TV — Meski jadwal kampanye masih belum diberlakukan, namun berbagai baliho, spanduk, dan berbagai macam sarana media sudah banyak terpasang di berbagai titik di Kota Banjarmasin.
Di beberapa titik, pemasangan wajah kader partai bahkan terpasang di tempat-tempat yang biasanya tidak diperkenankan.
Namun, hal ini masih belum mendapat tindakan dan respons dari pihak Bawaslu Kota Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi, pihak Bawaslu mengaku masih belum bisa bertindak dan turun tangan lantaran masih menunggu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) pusat. Saat ini, tanggung jawab ini diserahkan kepada Pemerintah Kota melalui perwali dan tindakan dari Satpol PP.
“Kami masih menunggu teknis dan PKPU tahun 2023 ini jadi kami masih belum bisa memberikan tindakan, dan itu sekarang ada di ranah Walikota melalui perwali. Di sini tugas Satpol PP, ya, kita anggap sebagai sosialisasi dan bukan APK” ujar M Fachrizanoor Ketua Bawaslu Banjarmasin.
Sementara itu, sebelumnya, sejumlah rencana sudah disiapkan Pemerintah Kota untuk menjaga estetika kota Seribu Sungai dari menjamurnya baliho. Mulai dari rencana penarikan pajak hingga penertiban, yang hingga kini belum terealisasi.
Reporter : Ade Yanuar