Polres Tala Bekuk 25 ‘Budak’ Sabu Dalam Operasi Antik Intan

Tanah Laut, DUTA TV — Para tersangka yang dibekuk Satresnarkoba bersama Polsek jajaran dalam operasi antik intan, yang digelar selama 14 hari.

Dalam operasi antik intan ini, pihak kepolisian berhasil membekuk sebanyak 25 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, yang dua diantaranya merupakan seorang perempuan.

Para pengedar sabu ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang didominasi Kecamatan Kintap dan Jorong. Salah satu tersangka pengedar sabu RS yang merupakan seorang ibu rumah tangga, mengaku baru dua bulan mengedarkan sabu karena faktor ekonomi.

“23 kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka berjumlah 25 orang dua diantaranya perempuan, barang bukti sabu seberat 28,28 gram dan uang tunai Rp 2.550.00,” kata Kompol Muhammad Irfan, Wakapolres Tanah Laut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat satu, undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *