Tampung Eks ODGJ Sambang Lihum, RSJ Tamban Bakal Difungsikan Kembali

Barito Kuala, DUTA TV — Kondisi Rumah Sakit Jiwa Tamban, yang sudah tak lagi dioperasikan sejak 2007 silam.
Hampir seluruh bangunan sudah tak lagi layak, dan rencananya bakal direhabilitasi pada 2024 mendatang.
Rencana rehabilitasi itu seiring dengan keinginan pemerintah provinsi Kalsel untuk memberikan layanan kepada masyarakat tidak mampu, khususnya eks ADGJ dari RSJ Sambang Lihum yang sebatang kara.
RSJ Tamban ini bakal difungsikan sebagai panti dibawah pengelolaan Dinas Sosial Provinsi Kalsel. Saat kunjungan kerja bersama komisi IV DPRD Kalsel, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel mengakui pihaknya sendiri sudah mengusulkan anggaran untuk rehab di tahun ini namun tidak mencukupi.
Sementara anggota komisi IV Asbullah memastikan siap mendukung dalam hal penganggaran di tahun depan.
“Kegiatan hari ini dalam rangka melihat Perkembangan rencana pembangunan panti PDGJ di bekas Rumah Sakit Jiwa Tamban dengan bapa-bapa Komisi IV DRPD Kalsel. Untuk katakanlah kita akan merekrut warga sekitar utk pembangunan termasuk satpam jaga malam,” kata Murjani, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
“Jadi hari ini kami bersama Dinsos Provinsi Kalsel meninjau lokasi di tempat kita akan membangun kembali Sarpras disini untuk menampung eks dari RS Sambang Lihum yang tidak diterima Dinsos ini salah satu plan pemerintah daerah memberikan layanan kepada masyarakat begitu melihat eks RSJ Tamban ini sangat bagus kita akan coba bangun baru lagi gunakan lagi untuk kepentingan masyarakat kita dengan kehadiran panti itu nanti mudahan bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitar sini terutama perekonomian mudahan bisa dirasakan masyarakat sekitar mudahan tahun ini atau tahun depan bisa dimulai informasinya anggaran ada tapi masih kurang mudahan ini ada anggota Banggar jadi bahan kita rapat dengan tapi bagaimana anggaran maksimal kita perjuangkan,” kata Asbullah, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel.
Nantinya RSJ Tamban sendiri akan menjadi panti sosial eks psikotik, yang merupakan panti rehabilitasi pemberdayaan pasien yang pernah dirawat di Rumah Sakit Sambang Lihum. Panti ini akan difungsikan untuk menampung, membina dan merehab orang dengan gangguan jiwa yang dinyatakan sembuh secara medis oleh Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Tim Liputan





