LSM Forpeban Minta BK DPRD Banjarmasin Periksa Oknum Dewan Yang Miliki THM
Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan orang yang tergabung dalam LSM Forpeban mendatangi kantor DPRD kota Banjarmasin, Senin pagi(22/05).
Kedatangan mereka tersebut bertujuan menuntut pihak DPRD kota Banjarmasin terutama badan kehormatan dewan untuk menindak dan memanggil oknum anggota dewan yang diduga memiliki tempat hiburan malam atau THM berupa tempat karaoke.
Pasalnya pihak LSM menduga anggota dewan tersebut sudah melanggar perda lantaran buka melebihi jadwal jam tayang serta diduga menjual minumal beralkohol. Hal tersebut juga dinilai nilai tidak etis dimana harusnya anggota dewan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat sebagai wakil rakyat.
“Kita meminta Dewan dan Pemko bisa cepat menegakan Perda yang mana banyaknya tempat hiburan malam yang awalnya cafe berubah fungsi. Dan itu menjual Minol semua. Kami minta juga BK DPRD untuk bisa menindak anggota dewan yang memiliki cafe atau karaoke,” kata Din Djaya, Kordinator Demo.
Sementara itu, pihak DPRD yang diwakili oleh wakil DPRD kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengaku siap mengarahkan BK untuk mengundang oknum dewan yang diduga untuk dimintai keterangan dan diberikan pengarahan.
“Jadi terkait demo tadi kita nnati mengarahkan BK untik mengundang oknum dewan yang diduga untuk memintai keterangan lanjutnya dan akan kita berikan arahan,” ucap M Yamin, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
Sebelum ke kantor DPRD kota Banjarmasin, massa sempat ke kantor pemerintah kota Banjarmasin untuk melakukan demo dengan tuntutan yang sama.
Reporter : Ade Yanuar