Indonesia Bebaskan 20 WNI Korban ‘Online Scams’ di Myanmar

Jakarta, DUTA TV — Dua kedutaan besar Indonesia di Yangon dan Bangkok kembali berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia lewat penipuan di dunia maya (online scams), dan mengeluarkan mereka dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

KBRI Yangon, menggunakan berbagai jaringan lokal yang memiliki akses ke Myawaddy, menemukan WNI yang menjadi korban dan membebaskan mereka untuk kemudian dibawa menuju ke perbatasan Thailand.

Dua puluh WNI itu dibawa dalam dua gelombang, yaitu empat orang pada Jumat (5/5) dan 16 orang pada Sabtu (6/5).

Selanjutnya tim perlindungan WNI di KBRI Bangkok, yang berkoordinasi dengan pihak berwenang di Thailand, menjemput mereka dan memproses pemulangan ke Tanah Air.

Para WNI ini diketahui berangkat ke Myanmar via Thailand sekitar Oktober-November 2022 lalu. Sesampainya di sana, alih-alih mendapat pekerjaan yang dijanjikan, para WNI justru disekap dan dipaksa kerja sebagai penipu tanpa dibayar.

Ke-20 WNI itu pun dikabarkan kerap disiksa oleh perusahaan. Bahkan, pihak perusahaan sempat mengancam mereka tidak bisa pulang.(voai)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *