Terlibat Penganiayaan Saat ‘Begarakan Sahur’, 5 Remaja ‘Dijemput’ Polisi

Banjarmasin, DUTA TVKapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo dan Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol M. Taufik Qurahman menjemput YF (18), terduga yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial T, di kawasan Veteran Minggu malam (09/04/2023).

Sebelumnya petugas sudah mengamankan EW (21), MI (20), JF (16), dan FA (16), di beberapa tempat terpisah.

Disebutkan lima pemuda itu sedang melakukan kegiatan begarakan sahur di kawasan Banua Anyar, Minggu subuh.

Namun korban T merasa terganggu dan menegur sejumlah pemuda itu. Tak terima ditegur ke lima terduga justru menyerang korban dengan senjata tajam, jenis parang dan pisau.

Akibat kejadan, korban menderita terluka dan saat ini masih menjalani perawatan.

Atas perbuatannya, para terduga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarmasin Timur,  dan terancam dijerat pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *