Srikandi Dewan dan Forum Puspa Kalsel Bersinergi Cegah Pernikahan Dini

Banjarmasin, DUTA TV — Srikandi DPRD Kalsel Dewi Damayanti Said, mengajak forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak atau Puspa Kalsel, bersinergi mencegah pernikahan dini di banua.

Pasalnya, pernikahan dini merupakan salah satu faktor utama penyebab terjadinya stunting.

Dalam sosialisasi perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak oleh wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini, disebut ketidaksiapan usia perkawinan membuat tak sedikit perempuan melahirkan anak dengan kondisi stunting.

Akibatnya, angka stunting di Kalsel saat ini masih berada di atas rata-rata nasional, yakni 24,6% Dewi yang tergabung dalam kaukus perempuan parlemen Indonesia Kalsel, bersepakat dengan Forum Puspa Kalsel untuk bersama sama mensosialisasikan dampak pernikahan dini, yang bukan hanya menyebabkan stunting, melainkan juga kasus KDRT, yang rata-rata terjadi karena ketidaksiapan pasangan dalam mengatasi masalah ekonomi.

“Forum Puspa ini sangat membantu bagi pemberdayaan perempuan karena anggotanya betul- betul mengerti dengan kondisi yang saat ini terjadi keluarga lah sehingga keadaan saat ini sangat terbantu kami anggota DPRD merasa senang bisa melakukan kegiatan sekaligus sosialisasi perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak jd konek lah ya,” kata Hj Dewi Damayanti Said, Anggota DPRD Kalsel.

“Tentu saja sesuai arahan Presiden RI bagaimana meminimkan terkait persoalan perempuan dan anak terutama perlindungan terhadap mereka diantaranya bagaimana meningkatkan ekonomi pasca pandemi yang masih perlu dapat perhatian sehingga KDRT akibat ekonomi bermasalah bisa tertangani kemudian juga pernikahan anak stunting bisa kita minimkan bagaimana pengasuhan anak bisa kita tingkatkan kualitasnya termasuk kita meminimkan perdagangan perempuan dan anak dimana di Kalsel masih tinggi persoalan seperti itu,” ucap Dr Hj Mariani, Ketua Forum Puspa Kalsel.

Dalam sosialisasi ini, ketua forum puspa juga berharap kuota untuk perempuan di parlemen lebih dari 30%, agar para kaum perempuan bisa menempati posisi strategis sebagai pengambil kebijakan. Dalam kesempatan ini juga diusulkan dibuat Perda tentang perempuan dan anak terlantar, agar bisa diakomodir dan ditangani maksimal oleh pemerintah.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *