DPRD dan Pemko Banjarmasin Resmikan 4 Perda Baru

Banjarmasin, DUTA TV DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota menggelar rapat paripurna Tingkat II di ruang Paripurna, Kamis (16/3/23) siang.

Rapat paripurna kali ini digelar untuk mensahkan dan menetapkan 4 perda baru yakni penanggulangan kemiskinan, penanggulangan dan pencegahan kebakaran, pengembangan ekonomi kreatif dan penyelanggaraan toleransi beragama.

Perda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk beberapa permasalahan terutama dalam kemiskinan dan pemadam kebakaran.

“Ini adalah produk payung hukum intinya untuk kota banjarmasin lebih baik. Intinya semua ini baik penanggulangan kemiskinan, kebakaran toleransi dan lainnya kita saat ini. Harus ada payung hukum,”terang Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor.

“Semoga 4 Raperda ini bisa berjalan dengan baik dan menjadi produk hukum yang  bisa bermanfaat,”kata  Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, M. Yamin.

Sementara itu,  kemiskinan, pemadam kebakaran, dan toleransi  saat ini menjadi salah permasalahan yang cukup banyak menjadi bersoalan kota besar termasuk Banjarmasin, dan perlu perhatian khusus. Salah satunya dikawal dengan peraturan daerah sebagai payung hukum pengabilan kebijakan.

 

Reporter : Ade Yanuar

 

 

 

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *