SDN Bawahan Selan 6 Terancam di Relokasi

Kabupaten Banjar, DUTA TV — Sekolah Dasar Negeri Bawahan Selan 6, di jalan Munggu desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, terancam direlokasi akibat adanya penambangan batubara.
Hal itu disampaikan salah satu pihak perusahaan yang telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Selain mengancam bangunan sekolah, penambangan batubara yang diduga ilegal di di jalan Munggu Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman dan desa sumur tutup juga kini mulai merambah ke pemukiman warga.
ketua RT setempat, Misgianto mengatakan, adanya aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan tempat pemukiman warga sangatlah membahayakan, apalagi banyak anak-anak yang bermain di lokasi tersebut.
Saat ini warga mengaku merasa resah dengan adanya penambangan batubara tersebut, lantaran kerap menggangu aktivitas serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Diduga penambangan batubara itu dilakukan secara ilegal, yang masuk di lahan perusahaan perkebunan PTPN 13 Danau Salak. Sementara pihak perusahan tidak mau menjawab, terkait alih fungsi lahan perkebunan sawit menjadi lahan pertambangan.
Tim Liputan




