Kepala SKPD Wajib Peduli Kearsipan

Banjarbaru, DUTA TV — Dalam pembukaan materi strategi pengelolaan arsip dinamis dan implementasi Aplikasi Srikandi, Direktur Kearsipan Daerah 1 Rudi Anton, menegaskan kepala satuan kerja perangkat daerah agar peduli tentang kerasipan.
Diilustrasikan pejabat dari Arsip Nasional Republik Indonesia itu, sejumlah kasus hukum diketahui kebenarannya, dikarenakan keberadaan arsip yang tertib atau kasusnya terungkap dikarenakan arsip termasuk rekaman CCTV.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalsel melakukan, sosialisasi kebijakan penerapan Aplikasi Srikandi atau sistem informasi kearsipan dinamis dan terintegrasi, yang menjadi bagian sinkronisasi seluruh data kearsiapan SKPD, secara nasional dalam sebuah sistem.
Dalan kesempatan itu, Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie mengungkapkan bahwa pemerintah pusat membuat Aplikasi Srikandi, agar seluruh SKPD maupun pemerintah pusat membuat data kearsiapan, dalam satu aplikasi sehingga mudah dalam melakukan pemeriksaan dan perawatan.
Terkait dengan penegasan narasumber Rudi Anton, Dispersip Kalsel bakal melaksanakan Bimtek tentang kearsiapan, bagi para kepala SKPD di Kalsel, sedangkan tahap awal diperuntukkan bagi sekretaris dan kepala urusan pegawai.
Reporter : Tarida Sitompul





