Tidak Ada Penyitaan Aset, Korban Arisan Fiktif Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Banjarmasin, DUTA TV  Sejumlah korban ikut menyaksikan jalannya persidangan perdana kasus arisan online fiktif, dengan terdakwa Syahlina Febriyanti (42) secara online di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Usai mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, para korban menyayangkan tidak adanya penyitaan aset milik terdakwa oleh pihak kepolisian, yang tertuang dalam berkas dakwaan.

Padahal menurut para korban, aset-aset itu sangat diharapkan untuk bisa mengembalikan hak-hak mereka sebagai korban. Dikatakan, terdakwa diketahui memiliki sejumlah aset, seperti rumah, mobil, perhiasan, dan uang. Namun hal itu tidak disita oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya para korban hanya bisa berharap dalam persidangan nanti akan terungkap sejumlah aset-aset milik terdakwa, yang memungkinkan masih bisa disita agar dapat mengembalikan hak-hak mereka.

 

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *